CILACAP – Dalam upaya pencegahan peredaran narkotika, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Besi Nusakambangan, Teguh Suroso beserta Jajaran Pejabat Struktural menghadiri Rapat Koordinasi P4GN, Kamis (20/09/2024).
Bertempat di Aula Wismasari Rapat Koordinasi dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Lingkungan Lapas. Dihadiri Para Kepala dan Pejabat Struktural Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Nusakambangan dan Cilacap.
Baca juga:
Rapat Tim Zona Integritas Lapas Permisan
|
Dengan Tema Upaya Preventif dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di dalam Lapas Nusakambangan. Rapat ini menekankan tentang pentingnya profesionalisme dan integritas Pegawai dalam pelaksanaan tugasnya.
Koordinator Wilayah Nusakambangan, Mardi Santoso memimpin rapat dinas tersebut dalam sambutannya menyampaikan latar belakang maraknya Peredaran Narkoba di Lapas.
"Narkoba merupakan fenomena yang mengkhawatirkan, lebih dari 50 % Penghuni Lapas dan Rutan di Indonesia adalah orang yang bersangkutan dengan narkoba, " ungkapnya.
"Penyebabnya sangat variatif mulai dari lemahnya pengawasan, kurangnya SDM Petugas Lapas, dan jaringan narkoba yang kuat, " lanjutnya.
Dari kegiatan ini disimpulkan perlunya komitmen yang kuat dan kebijakan yang komprehensif melalui peningkatan keamanan, kerjasama antar instansi, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan WBP serta penegakan hukum yang tegas.
Baca juga:
SPORC Hebat, Penegakan Hukum LHK Kuat
|
(N.son/Reza)