Mengenal Aplikasi SRIKANDI: Solusi Modern untuk Kearsipan Pemerintah

    Mengenal Aplikasi SRIKANDI: Solusi Modern untuk Kearsipan Pemerintah

    CILACAP, INFO_PAS - Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) adalah platform yang diperkenalkan oleh pemerintah untuk meningkatkan pengelolaan arsip serta tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. Sesuai dengan Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 mengenai Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), aplikasi ini ditujukan untuk semua instansi di tingkat pusat dan daerah, Sabtu (21/10/24).

    SRIKANDI dirancang untuk menginovasi proses kearsipan, mempermudah pembuatan dokumen, serta mengelola pengiriman, penerimaan, dan penjadwalan dokumen. Aplikasi ini juga mendukung penandatanganan draf dan pemberian nomor sebelum dokumen dikirim, serta mengklasifikasikan arsip sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Diharapkan, implementasi SRIKANDI di berbagai kementerian, lembaga, dan instansi pemerintah dapat meningkatkan kualitas dan akuntabilitas kearsipan, sekaligus berfungsi sebagai memori kolektif bangsa. Dengan pengelolaan informasi digital yang baik, koordinasi antar pemerintah pun akan menjadi lebih mudah.

    #kemenkumhamri #kemenkumhamjateng #kumhamsemakinpasti #pemasyarakatan #karanganyarampuh #lapaskaranganyar
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Tadabbur Alam, Kalapas Besi Pimpin Langsung...

    Artikel Berikutnya

    LAJU LAYAR, Inovasi Lapas Khusus Kelas IIA...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    573 Personel Polri Diterjunkan untuk Amankan Debat Seru Cagub-Cawagub Jateng di Marina! Polda Jateng Siapkan Penyekatan Khusus dan Pengawalan Ketat
    Merajut Kebersamaan Demi Pilkada Damai 2024, Polda Jateng Gandeng Tokoh Agama Hindu, Buddha, dan Khonghucu
    Komjen. Pol. Boy Rafli Sebut Humas Polri Harus Terus Berinovasi
    Kapolri Dapat Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis Dari Kerajaan Malaysia
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional

    Ikuti Kami